Kasus Narkoba Lee Sun Kyun

My Fan Fest-Berita tragis mengenai Lee Sun Kyun terus berkembang, dengan polisi yang kini merencanakan penutupan kasus dugaan penyalahgunaan narkoba yang menjerat aktor terkenal tersebut. Keputusan ini diambil setelah Lee Sun Kyun ditemukan meninggal dunia pada Rabu (27/12).

Menurut laporan dari Newsen, pihak kepolisian pada hari yang sama mengumumkan bahwa tidak ada alasan untuk menuntut Lee Sun Kyun terkait kasus ini. Badan Kejahatan Narkoba Kepolisian Incheon menyatakan bahwa setelah kematian Lee Sun Kyun, “tidak ada penyelidikan paksaan” yang dilakukan.

“Pihak Kepolisian Incheon menyatakan duka cita atas kematian Tuan Lee. Dengan kejadian meninggal tersebut, maka kasusnya ditutup dan tidak ada hak untuk menuntut,” demikian pernyataan resmi dari pihak berwenang.

Meskipun kasus Lee Sun Kyun ditutup, pihak berwenang tetap akan melanjutkan penyelidikan terhadap tersangka lainnya yang mungkin terlibat dalam peristiwa ini.

Sebelum meninggal dunia, Lee Sun Kyun telah menjalani tiga kali pemeriksaan oleh kepolisian, dengan pemeriksaan terakhir dilakukan pada 23 Desember, berlangsung selama 19 jam. Saat itu, Lee Sun Kyun bersikeras bahwa ia tidak mengetahui bahwa obat yang dikonsumsinya adalah narkoba.

“Tuan A memberikan saya obat, mengatakan itu seperti obat tidur yang diresepkan. Saya tidak tahu kalau itu narkoba,” ungkap Lee Sun Kyun pada saat itu.

Pada 26 Desember, aktor ini menulis pernyataan kepada polisi melalui kuasa hukumnya, meminta pemeriksaan menggunakan alat poligraf atau pendeteksi kebohongan.

Lee Sun Kyun ditemukan meninggal dunia pada usia 48 tahun di sebuah mobil yang terparkir di sebuah parkiran di Seoul pada Rabu (27/12) pukul 10.30 pagi waktu setempat atau 8.30 WIB. Sebelumnya, istri Lee Sun Kyun memberikan laporan telepon kepada polisi, mengabarkan bahwa suaminya telah meninggalkan rumah dengan meninggalkan memo yang diduga sebagai surat wasiat.

Tentang Admin

Gadget Gila Review |

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *